Tekankan Maksimal Melayani WBP, Kakanwil Kemenkumham Sumut Apresiasi Kalapas Labuhan Bilik

Editor: Redaksi author photo


Jurnalisku.com - Tekankan maksimal melayani para warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Sumatera Utara, Drs Imam Suyudi, Bc.IP, SH, MH melalui Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Agung Krisna mengakui di sejumlah Lapas di Sumatera Utara tenaga kesehatan masih kurang. Bahkan, di beberapa tempat Lapas juga jauh dari akses Rumah Sakit (RS) yang representatif.



" Seperti di Lapas Labuhan Bilik. Harus kita akui petugas kesehatannya masih kurang rumah sakit yang ada juga belum representatif, sehingga kalau ada WBP yang sakit keras harus dibawa ke Medan ," katanya kepada sejumlah wartawan, di Medan, Minggu  (20/06/2021), siang seraya menegaskan, namun hal itu tidak mengurangi pelayanan terhadap WBP.



 Lapas Kelas III Labuhan Bilik yang dinilai sudah bekerja sangat luar biasa, diluar batas tanggung jawab dalam menjaga dan merawat setiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sakit atau mengalami masalah kesehatan.



" Bapak ( Kakanwil Kemenkumham Sumut-red), mengapresiasi Kalapas Labuban Bilik khususnya Divisi Pemasyarakatan yang sangat memperhatikan sekali kesehatan para WBP. Ditengah keterbatasannya,  namun kepedulian Lapas Kelas III Labuhan  Bilik patut diacungi jempol. 



Semoga ini bisa menjadi motivasi para kalapas lainnya," ujar Agung Krisna.



Menurut Agung Krisna yang merupakan mantan Kalapas di Malang ini, ada kisah humanis dari Lapas Kelas III Labuhan Bilik yang membuat Kakanwil Kemenkumham Sumut merasa pantas untuk memberikan apresiasinya.



Ketika itu, katanya mengawali kisah humanis Lapas Kelas III Labuhan Bilik  yang ia maksudkan, Minggu ,(28 /03/2021), warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan  (Lapas). Kelas III Labuhan Bilik atas nama Suhendri merasakan sakit pada bagian perutnya.



" Ini baru diketahui setelah yang bersangkutan memberitahukannya langsung kepada petugas jaga. Petugas jaga pun dengan sigap segera membawa Suhendri ke Klinik Lapas untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Berikutnya, petugas jaga  melaporkan kepada Kepala Sub Seksi Pembinaan, bahwa ada WBP yang sakit serta menghubungi perawat puskesmas Labuhan Bilik untuk segera memberikan tindakan medis," sebut Agung Krisna mencoba menceritakan kisah humanis yang ianya terlibat langsung di dalamnya.



Kemudian , lanjutnya, setelah diperiksa, oleh perawat kemudian diberikan injeksi Ratinidine,Ketorolac dan obat minum (antisida, ratinidine dan omeprazole). yang akan dipantau untuk dua (2) hari kedepan apakah ada perubahan atau tidak akan diperiksa lagi. 




" Namun, Pada pagi harinya,  tanggal 30 maret 2021, Suhendri mengeluh lagi, karena keadaan tidak juga membaik, kemudian dilakukan pemeriksaan kembali oleh perawat puskesmas Labuhan Bilik sambil berkoordinasi dengan dokter Puskesmas Labuhan Bilik. 



Nah, dari hasil  diagnose sementara,  Suhendri ternyata menderita apendik/ usus buntu. Untuk tindak lanjut yang disampaikan oleh dokter adalah untuk segera dirujuk ke RSUD Rantau Prapat, karena peralatan/ tenaga medis di Labuhan Bilik yang sangat terbatas.," sebutnya.



Selanjutnya, sambungnya, Kepala Sub Seksi Pembinaan kemudian berkoordinasi dengan Kalapas bahwasanya WBP yang sakit untuk segera dirujuk ke RSUD Rantau Prapat. 



" Kalapas segera berkoordinasi dengan kepala Kantor wilayah kemenkumham Sumut dan kepala Divisi Pemasyarakatan untuk  mendapatkan izin merujuk WBP yang sakit ke RSUD Rantau Prapat. 



Setelah mendapatkan izin, malam hari itu juga WBP atas nama Suhendri dirujuk ke RSUD Rantau Prapat dengan menggunakan boat untuk menyeberang ke pelabuhan Tanjung Sarang Elang dengan pengawalan sesuai SOP," urainya seraya menjelaskan kalau di Labuhan Bilik,  boat merupakan satu- satunya alat transportasi yang biasa dipergunakan warga Labuhan Bilik untuk menyeberang ke Pelabuhan Tanjung Sarang Elang apabila akan pergi ke Rantau Prapat. 



" Penyeberangan sungai ini ditempuh kurang lebih 15 menit. Sementara  kalau harus melalui jalur darat yang jarak tempuhnya lebih lama sekitar 2 jam perjalanan karena masih melalui jalur tanah/ jalan kebun sawit," jelasnya.



Berikutnya, lanjutnya, setelah sampai dipelabuhan, petugas yang sudah berkoordinasi dengan Puskesmas Labuhan Bilik (sewa mobil ambulance) segera meluncur ke RSUD Rantauprapat yang akan ditempuh kurang lebih 2 jam perjalanan. 



" Pukul 01.10 WIB  Suhendri sampai di UGD RSUD Rantau Prapat yang langsung mendapatkan pemeriksaan oleh dokter dan dinyatakan Apendik, maka harus dilakukan tindakan  operasi.  Kemudian  Suhendri  dibawa ke ruang rawat inap.


Pada pagi hari jam 10.00 WIB dilakukan pengambilan sampel darah untuk diperiksa apakah bisa dilakukan operasi, namun ada kendala dibagian trombosit darah yang rendah, jika dilakukan operasi akan terjadi pendarahan hebat maka diperlukan Tranfusi Trombosit," paparnya mencoba menceritakan liku liku yang dihadapi saat penanganan Suhendri.



Sialnya, katanya melanjutkan,  di RSUD Rantauprapat tidak tersedia alat tranfusi trombosit , dan menyarankan untuk merujuk ke RS di Medan. kemudian petugas pengawal berkoordinasi ke Kalapas Labuhan Bilik untuk petunjuk selanjutnya.



" Kalapas segera mohon petunjuk dan izin ke kepala kantor Wilayah kemenkumham Sumut dan Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk dapat merujuk WBP yang sakit ke RSUP Adam Malik medan. 



Pada tanggal 01 april 2021 setelah mendapatkan izin, pihak keluarga dan petugas mengawal WBP Suhendri berangkat menuju RSUP Adam Malik Medan. setelah di RSUP Adam Malik WBP atas nama Suhendri segera mendapatkan penanganan yang cepat, yaitu dioperasi dan perlu perawatan satu minggu untuk pemulihan dan bisa kembali ke Lapas Labuhan Bilik," kisahnya panjang lebar.



 Dari peristiwa diatas, menurut Agung Krisna, Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut,  menunjukkan bahwa Lapas Kelas III Labuhan Bilik sangat maksimal / baik dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap WBP. Dan itu tidak cuma terhadap Suhendri, namun juga untuk WBP lainnya. Karena memang hal itu sudah menjadi atensi Menkumham RI, Yasona  H Laoly yang mampu dengan baik dijalankan Kakanwil Kemenkumham Sumut yang dipimpin oleh Drs Imam Suyudi dan Agung Krisna selaku Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut.



Dimana sampai saat ini Lapas Kelas III Labuhan Bilik belum memiliki tenaga medis baik itu perawat maupun dokter, namun berkat koordinasi yang baik dengan Puskesmas telah membuat MOU bahwa setiap pelayanan kesehatan di dalam Lapas Kelas III Labuhan Bilik akan diberikan oleh pihak Puskesmas Labuhan Bilik.



" ini menjadi terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Lapas Labuhan Bilik," tegasnya.



Disebutkan, pada saat WBP sakit dan perlu dirujuk ke RS Rantau Prapat pihak lapas Labuhan Bilik juga memberikan pelayanan prima dengan mencarter boat dan ambulance.



Dimana Boat merupakan satu- satunya alat tranportasi yang biasa dipergunakan warga Labuhan Bilik untuk menyebrang ke Pelabuhan Tanjung Sarang Elang apabila akan pergi ke Rantau Prapat. 



Penyeberangan sungai ini ditempuh kurang lebih 15 menit. atau harus melalui jalur darat yang jarak tempuhnya lebih lama sekitar 2 jam perjalanan karena masih melalui jalur tanah/ jalan kebun sawit. 



" Setelah sampai di Pelabuhan, petugas yang sudah berkoordinasi dengan Puskesmas Labuhan Bilik (sewa mobil ambulance) segera meluncur ke RSUD Rantau Prapat yang akan ditempuh kurang lebih 2 jam perjalanan. 



Pada saat di RS Adam Malik Medan petugas yang pengawal yang berjumlah 4 orang mencari kos sementara karena perawatan / pemulihan pasca operasi yang memerlukan waktu satu minggu. 



Hal ini tentunya sangat patut diapresiasi bagi petugas Lapas Labuhan Bilik yang mengawal WBP yang sakit, namun mereka bertugas dengan tetap semangat, penuh dedikasi dan  ikhlas," pungkasnya. (Drs Marwan lubis) 

Share:
Komentar

Berita Terkini