Prajurit Yonmarhanlan I Ikut Apel Gabungan Kesiapan Penanggulangan Bencana

Editor: MATA LENSA author photo


Medan.Jurnalisku.com.
Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) I dipimpin oleh Danyonmarhanlan I Mayor Marnir Indra Fauzi Umar  mengikuti Apel Gabungan Kesiapan Bencana yang dihadiri Gubsu Edi Rahmayadi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin,Danlantamal I Laksma TNI Achmad Wibisono,Pangkosekhas III Marsekal Pertama TNI Mohammad Nurdin, Wakapoldasu Brigjen Pol Dr. Dadang Hartanto dan seluruh Forkopimda Sumut serta komponen penanggulangan bencana, mengikuti Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana di Apron Lanud Soewondo Medan. Senin, (13/09/2021).


Bertindak sebagai Pimpinan Apel Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam sambutannya mengapresiasi seluruh stakeholder atas kesiapan dalam Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana di Sumatera Utara dalam menjaga masyarakat dan aset-aset yang ada dari kemungkinan bencana, serta dapat mengganggu pembangunan yang sudah direncanakan akibat dari bencana tersebut. Berdasarkan data resiko bencana di Indonesia tahun 2020, Provinsi Sumatera Utara menduduki urutan ke-16 dari 19 Provinsi yang berada dalam kelompok kelas resiko tinggi dan sebanyak 13 Kabupaten/Kota di Sumatera utara memiliki resiko tinggi serta 20 Kabupaten/Kota lainnya memiliki resiko sedang.


Gubernur Sumatera Utara mengajak seluruh komponen Anak Bangsa terkhusus Komponen Utama agar bersama-sama menyiapkan alat dan peralatan khusus kepada kebutuhan resiko di wilayah masing-masing. saat ini kondisi cuaca ekstrim yang sedang berlangsung disebagian besar wilayah di Sumatera utara menuntut kita untuk selalu waspada dan siap siaga dalam menghadapi bencana yang mungkin terjadi.


Gubsu juga menambahkan, pelaksanaaan apel gabungan ini bertujuan untuk membangkitkan kebersamaan hingga kesiapsiagaan kita, seluruh elemen baik Pemerintah maupun non Pemerintah sebagai antisipasi bencana yang mungkin akan terjadi. Selama kegiatan upacara ini berlangsung, seluruh Peserta Apel Gabungan melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 sesuai dengan anjuran Pemerintah


(Red/Dara/H)

Share:
Komentar

Berita Terkini