Bupati Samosir Sering Terlambat, Paripurna DPRD Molor

Editor: MATA LENSA author photo


Samosir.Jurnalisku.com.
PANGURURAN - Akhir-akhir ini, rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir sering molor dari jadwal undangan yang ditentukan, berkisar tiga bahkan sampai enam jam.


Trend keterlambatan rapat paripurna DPRD Samosir ini kerap terjadi dan sepertinya sudah menjadi tradisi. Padahal para undangan sudah banyak yang hadir sebelum waktu pelaksanaannya.


Penyebab molornya rapat paripurna DPRD Samosir ini karena Bupati Samosir. Pasalnya, beberapa kali rapat paripurna di DPRD Samosir, kehadiran sang Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom ST selalu telat datang memenuhi jadwal undangan paripurna, sehingga rapat paripurna terlambat dimulai.


Tepatnya hari , Senin, 25 Oktober 2021, rapat paripurna penyampaian pendapat laporan BP2D dan pendapat Bupati Samosir atas Ranperda Tanah Ulayat. Rapat ini dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Dan diralat menjadi pukul 14.00 WIB.


Namun nyatanya, hingga pukul 17.30 WIB, tak kunjung dimulai karena masih menunggu kehadiran Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom ST.


Ketua Badan Kehormatan DPRD Samosir, Parluhutan Sinaga yang dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa rapat belum dimulai karena masih menunggu kehadiran Bupati Samosir yang katanya lagi zoom meeting.


Tercatat, sejak Bupati dan Wakil Bupati Samosir dilantik pada Senin, 26 April 2021, ada 18 kali DPRD Samosir menggelar rapat paripurna penting yang membutuhkan kehadiran kepala daerah.


Namun kesemuanya itu, Bupati Samosir selalu terlambat datang. Bahkan pernah DPRD Samosir batal menggelar rapat paripurna karena bupati Samosir tidak hadir.


Hal ini terjadi pada rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Samosir atas rancangan KUA dan PPAS P-APBD TA. 2021, Ranperda RPJMD dan Ranperda Penyertaan modal ke PT. Bank Sumut, Senin, 23 Agustus 2021.


Bupati Samosir yang tidak disiplin waktu ini, tentunya berdampak image buruk Kabupaten Samosir di mata publik.


Tetty Naibaho, warga Pangururan menyikapi hal ini. Dirinya menyesalkan sikap molor Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom ST tersebut.


Menurutnya, sikap molor bupati muda tersebut dalam setiap sidang paripurna, otomatis akan mengganggu jalannya proses-proses legislasi dan pembangunan Kabupaten Samosir ke depan.


Tak heran bila proses-proses itu menjadi lamban sehingga kebijakan yang seharusnya diambil cepat menjadi molor atau tertunda.


Sebagai anak muda, sambung Tetty, Bupati Samosir harusnya menjadi contoh dalam melaksanakan tugas dengan efektif dan efisien.


Kedepan, ia berharap Bupati Vandiko memiliki kesadaran sendiri untuk disiplin terhadap waktu demi kepentingan masyarakat.


"Kita berharap baik bupati bahkan anggota DPRD Samosir yang sering buat molor sidang diumumkan namanya ke publik, biar masyarakat tahu, supaya kedepannya tidak dipilih lagi," sebutnya, Senin, 25/10.


(Ranto.S)

Share:
Komentar

Berita Terkini