Tanggapi Laporan Warga Polres Batubara Brantas Judi Tembak Ikan

Editor: MATA LENSA author photo


Batubara.Jurnalisku.com
- Satu unit mesin judi tembak ikan beserta Kasir dan pemain nya di amankan Polres Batu bara, Senin ( 18/10/2021 ) 


Kasat Reskrim Polres Batu bara AKP Ferry Kusnadi SH.MH, mengatakan bahwa adanya laporan masyarakat tentang permainan judi tembak ikan yang meresahkan masyarakat di desa perupuk Kec Lima Puluh Pesisir Kab. Batu bara ,  menindak lanjuti laporan tersebut satuan reskrim polres batu bara melakukan pengamanan yang berhasil menyita Satu unit mesin judi tembak ikan beserta uang sebesar Rp 150 000  dan Dua orang pemain juga Satu orang Kasir yang menjadi pengoprasional mesin judi tembak Ikan tersebut.


Tersangka pemain AP (31thn), SWD (48thn) dan TA (31thn)  yang menjadi kasir , kesemuanya adalah warga Desa Perupuk Kec. Lima puluh pesisir, adapun Para tersangka akan di kenakan Pasal 303 Huhp subs pasal 303 KUHP.Tutupnya 


(Rouses/Dara/H)

Share:
Komentar

Berita Terkini