Samosir.Jurnalisku.com.PANGURURAN - Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, didampingi Kasat Reskrim AKP Suhartono, Kasat Lantas AKP Syamsul Arifin Batubara, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama menggelar Press Release pengungkapan kasus di Polres Samosir.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Samosir AKBP Josua Tampubolon, menggelar Prees Release pengungkapan kasus mulai bulan Oktober sampai awal November 2021, dihalaman Mako Polres Samosir, Jalan Danau Toba, Sabtu (6/11/2021).
Adapun kasus yang diungkap Polres Samosir yakni dua kasus pembunuhan, satu kasus Pembakaran dan pencobaan pembunuhan, dua kasus perjudian dan empat kasus Narkoba.
Pertama sekali, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon menjelaskan pengungkapan kasus pembunuhan di Desa Sihusapi atas pelaku atas nama Budianto Situmorang alias BS (41), terhadap ayah kandungnya sendiri Sampe Raja Situmorang.
"Pelaku Memukul Korban menggunakan kayu broti, selanjutnya membacok korban menggunakan parang babat.
Kemudian ayahnya dibawa kehalaman rumahnya dan lalu mengambil Kapak untuk memenggal kepalanya," ungkap Josua.
Kemudian pelaku Melakukan penganiayaan kepada ibunya Kostaria Simarmata dengan menggunakan broti di kepala koraban.
Dijelaskan Kapolres bahwa Tersangka ada kejanggalan. " Menurut hasil Observasi bahwa tersangka mengalami gangguan jiwa atau ODGJ," katanya.
Dijelaskan bahwa Motif pembunuhan karena BS tersinggung. Dia menginginkan rumah yang saat ini tempat tinggal orangtuanya.
Kemudian Kapolres Samosir juga menjelaskan pengungkapan kasus atas korban pembunuhan Lamasi boru Sidabutar (74), seorang janda tua yang dilakukan oleh Tersangka Alirahmat Hutagalung alias Galung (34) di Kecamatan Simanindo.
Kapolres menjelaskan motif pembunuhan yang terjadi, menurut pengakuan Galung, karena ada nafsu birahi tiba tiba, akibat minum tuak.
"Sikorban menjerit, lalu karena panik sipelaku membekap mulut korban. Karena sikorban melakukan perlawanan, sehingga sipelaku mencekik leher korban," katanya.
Selain kasus pembunuhan, Kapolres juga menjelaskan tentang keberhasilan Polres Samosir atas pengungkapan empat kasus narkoba yakni kasus Narkotika jenis Ganja yang dilakukan BH dengan barang bukti sebanyak 81 bungkus, di jalan Tele-Pangururan desa Tanjung bunga.
Kemudian Narkotika jenis Sabu oleh Ferry Wanju Malau alias Anju, di Jalan Lintas Simanindo, desa Simanindo, dengan barang bukti sebanyak 0,42 gram. Disusul dengan penangkapan Poltak Hasiholan sebagai tersangka ke ll.
Setelah itu Kapolres juga menjelaskan tentang pengungkapan Narkotika jenis Sabu yang dilakukan oleh Marangin Sinaga di dusun l Desa Huta Ginjang Kecamatan Simanindo dengan barang bukti sebanyak 3,8 gram.
Kemudian pengungkapan kasus Narkotika jenis Sabu yang dilakukan oleh Ade Setriawan di Jalan Lintas Tomok, Kecamatan Simanido dengan barang bukti sebanyak 0,54 gram.
Dari keempat Kasus Narkoba tersebut, menurut Kapolres bahwa barang bukti berasal dari luar kabupaten Samosir.
"Kita bersyukur berhasil melakukan penangkapan kasus narkoba ini, kalau tidak ditangkap, mungkin banyak anak muda yang jadi korban," ungkapnya.
Selanjutnya Kapolres Samosir juga menjelaskan keberhasilan atas pengungkapan dua Kasus perjudian jenis Togel di Samosir. "Sampai saat ini kita tetap serius melakukan penangkapan terhadap kasus perjudian," katanya.
Kemudian pengungkapan kasus pembakaran yang terjadi di Sosor Buntu desa Onanrunggu, Kecamatan Onan Runggu oleh tersangka GH. atas nama Korban Hasonangan Gultom dan Rio Ferdinan Gultom.
"Tersangka melakukan pembakaran terhadap pohon aren pada saat si korban berada diatas pohon aren. Tersangka menggunakan mancis.
(Ranto.S)