Medan.Jurnalisku.com.Terkait pemberitaan soal judi ketangkasan tembak ikan yang berlangsung di eks Supermarket Macan Yaohan, Jalan KL.Yos Sudarso No. 121, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, ternyata tidak ada.
"Saya dan anggota sudah melakukan penyelidikan dilapangan. Dari hasil lidik, ternyata permainan judi ketangkasan tembak ikan itu tidak ada," tegas Kapolsekta Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman,SH, SIK, MH kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).
Menurut Ruzi, pihaknya hampir setiap hari melakukan pengecekan terhadap dugaan tempat judi ketangkasan tembak ikan.
"Setiap ada laporan dari warga, pihaknya langsung sigap dan cekatan turun kelokasi yang di maksud.
"Dari hasil lidik dilapangan, permainan judi ketangkasan itu tidak ada," ujarnya.
Untuk itu, Ruzi mengharapkan masyarakat untuk membantu Polri dalam memberantas perjudian ketangkasan tembak ikan yang diduga beredar di wilayah hukum nya.
"Jika ada ditemukan bentuk judi ketangkasan di wilayah hukum Polsekta Medan Barat, kita akan tindak tegas tanpa pilih kasih,"tegas Ruzi.
Dia menghimbau para pengelola judi ketangkasan jangan coba-coba melakukan permainan yang melanggar hukum, saya akan tindak tegas.
"Jangan.coba-coba membuka lokasi judi ketangkasan di wilayah hukum Polsekta Medan Barat, saya akan sikat," tegas Ruzi lagi
(Rouses/Dara/PW)