SPSI Kabupaten Samosir Berharap PT.Wika Melibatkan Pekerja Lokal

Editor: MATA LENSA author photo


Samosir.Jurnalisku.com.
PANGURURAN - Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Samosir Edis Naibaho, harapkan PT Wika beri keadilan bekerja pada penduduk lokal di proyek penggantian jembatan tano ponggol. Hal tersebut terungkap saat Edis Naibaho menyampaikan keluhannya pada awak media, di lokasi kegiatan penggantian jembatan tano ponggol Kecamatan Pangururan, Kamis (24/3/2022).


Edis Naibaho mengungkapkan, “berterima kasih kepada pemerintah atas pembangunan di Kabupaten Samosir yang begitu gencarnya, berhubung program KSPN. Namun Edis Naibaho sebagai Ketua SPSI Kabupaten Samosir, mempermasalahkan keberadaan PT. WIKA yang berada di wilayah kerja Kabupaten Samosir, seolah-olah tutup mata dengan pekerja lokal, yang menawarkan upah kerja 80 ribu rupiah perhari untuk 8 jam kerja, sebagai upah kerja bongkar muat besi perancah. Hal tersebut disanggupi Ketua Serikat Pekerja tersebut dengan syarat surat tertulis sebagai pertanggungjawaban SPSI Kabupaten Samosir dengan pemberi kerja, sehingga keselamatan pekerja dapat dijamin misalnya BPJS kesehatannya. Namun pihak yang memberi pekerjaan tidak mau, sehingga SPSI meminta pemerintah daerah dapat turun tangan untuk menyelesasikan permasalahan tersebut, dan akan menuntut hingga pekerjanya diperlakukan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan,”ungkapnya

Kami berada disini bersama teman – teman  kerja adalah untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, dengan meminta kepada PT Wika untuk memberi kesempatan lapangan kerja masyarakat lokal,”ujarnya.

Edis V. Naibaho sebagai Ketua SPSI berharap,”kepada PT Wika sesuai dengan surat yang sudah disampaikan SPSI Kabupaten Samosir, agar dilibatkan untuk berkontribusi untuk pembangunan, sesuai dengan undang-undang tenaga kerja baik upah dan non upah”, imbuhnya.

Menanggapi pernyataan dan harapan Ketua SPSI Kabupaten Samosir tersebut, Faizal Bagian Akuntansi Keuangan PT Wika di Samosir mengatakan bahwa,”PT. Wika sudah berkomunikasi dengan Ketua SPSI Kabupaten Samosir Edis V. Naibaho, yang membenarkan bahwa PT. Wika membutuhkan tenaga harian lepas dengan gaji 80 ribu perhari sesuai dengan gaji tenaga harian lepas mereka, dimana jika ada lembur dibayar 10 ribu perjam ditambah makan, hal tersebut merupakan ketentuan perusahaan”,sebutnya.

Sesuai dengan pantauan awak media, hingga saat ini PT Wika telah mempekerjakan 4 orang tenaga harian lepas dari masyarakat lokal, yang dapat diajukan SPSI Kabupaten Samosir. Ke -empat orang tersebut tanpa kontrak kerja, namun untuk BPJS keselamatan kerjanya akan ditanggung perusahaan. Dan sampai saat ini PT Wika sudah mempekerjakan 100 – 200 orang masyarakat lokal,”ujar Faizal.(SS)


(Ranto.S)

Share:
Komentar

Berita Terkini