Fraksi PDIP DPRD Medan Minta Wali Kota Lakukan Evaluasi Kinerja Pejabat dan ASN

Editor: Redaksi author photo








Medan-Jurnalisku.com

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Medan menilai guna mencapai tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), diperlukan perangkat daerah yang responsif.

Maka dari itu sangat perlu dilakukan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai hasil evaluasi terhadap efektifitas dan efisien kerja.

Pendapat itu disampaikan anggota DPRD Medan Margaret MS dalam pemandangan umum Fraksinya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda No 15 Tahun 2016 di ruang rapat paripurna, Selasa (11/10/22).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah, para anggota dewan dan Sekwan M Ali Sipahutar.

Hadir juga dari Pemko Medan mewakili Wali Kota Medan Wakil Walikota Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiria Alrahman dan sejumlah pimpinan OPD.

Margaret mengatakan, dalam rangka memperbaiki birokrasi dan administrasi, 1 Tahun 6 Bulan jabatan Wali Kota Medan sudah saatnya melakukan evaluasi atas kinerja pejabat dan ASN di Pemko Medan.

“Namun Wali Kota Medan perlu melakukan kajian secara komprehensip baik dari segi fungsi, tugas, efesiensi, dan efektifitas kinerja kepala OPD,” ucap Margaret.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PDIP juga minta penjelasan urgensi dari usulan Perda No 15 Tahun 2016. Di mana pembentukan dan susunan perangkat daerah peleburan Dinas Kebersihan/Pertamanan dan Dinas Lingkungan Hidup menjadi satu Dinas. Penggabungan Dinas Pertanian Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan.

“Selanjutnya penggabungan Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan menjadi satu Dinas. Penggabungan Dinas Koperasi UMKM dan Dinas Perindustrian serta Dinas Perdagangan menjadi satu Dinas,” tandasnya. 


(Dara/red)


Share:
Komentar

Berita Terkini