Ini Kata Kalapas Binjai Terkait Anggotanya Tersandung Kasus Pemerkosaan

Editor: Redaksi author photo

 






Binjai-Jurnalisku.com

Theo Adrianus, Kalapas Binjai prihatin melihat anggotanya yang tersandung kasus pemerkosaan.

“Kami turut prihatin atas situasi yang terjadi dan pihak Lapas Binjai tetap komit dan konsisten melakukan penegakan disiplin dan juga penegakan hukum terhadap oknum petugas yang dilaporkan ke Polres Binjai berinisial SS, “kata Theo, Selasa (24/01/2023).

Theo menjelaskan kasus yang di alami anggotanya berinisial SS terjadi sekitar tahun 2021.

“Dapat kami jelaskan juga bahwa ini adalah perkara lama sekitar tahun 2021 yang mulai dilaporkan ke polisi tahun 2022, yang hingga saat ini sedang berproses, ”katanya.

Theo yang baru menjabat 1 bulan ini juga mengatakan bahwa masalah ini sudah ditangani Plt. Kalapas Binjai terdahulu, SM Situngkir dan sudah melakukan pemanggilan terhadap oknum SS beserta keluarga serta sudah dilakukan mediasi dan pemeriksaan pada Sabtu 6 Agustus 2022 lalu.

” Namun tidak membuahkan hasil dan oleh karenanya pihak keluarga korban membuat laporan ke Kanwil dan pihak dari kanwil juga sudah memanggil oknum tersebut pada hari Kamis 11 Agustus 2022 dan juga keluarganya guna melakukan mediasi sesuai dengan laporan pengaduannya namun juga tidak menemukan kesepakatan,” terangnya.

Kalapas Binjai juga menambahkan pada hari selasa 15 November 2022, Tim Pemeriksa/Auditor Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI sudah turun ke Lapas Binjai guna melakukan pemeriksaan terhadap oknum petugas tersebut dan sedang berproses hingga saat sekarang.

“Siapapun oknum yang terlibat melakukan tindak pidana dan juga asusila akan terancam diberhentikan dengan tidak hormat dari kedinasan” tegas Kalapas meneruskan instruksi Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi.

Kalapas Binjai menyampaikan “mari kita sama-sama bersabar dan mengawal penjatuhan hukuman disiplin dan proses penegakan hukum yang sedang berjalan, Apapun hukuman disiplin dan proses penegakan hukumnya, kini sedang berjalan,”tutup Theo.(Red)


Share:
Komentar

Berita Terkini