Medan—Jurnalisku.com
Teriakan “Maling!” membelah Jalan Denai, Medan Denai, Minggu 24 Mei 2026. Budi Batubara (46), warga Jalan Kutilang III, Perumnas Mandala, ketangkap basah saat hendak embat Honda Beat Street putih BK 4219 ANK milik Vitria Diwi Yanti (25).
Tim 7.6 Unit Reskrim Polsek Medan Area yang sedang patroli langsung bergerak cepat begitu dengar teriakan warga. Pengejaran berujung di Jalan Tangkuk Bongkar X, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, tepat di depan Kantor Lurah.
“Personel dengar teriakan maling, langsung kejar. Pelaku kami amankan bersama masyarakat,” tegas Kapolsek Medan Area AKP M. Ainul Yaqin, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis.
Sebelum polisi tiba, Budi sudah lebih dulu jadi bulan-bulanan warga. Wajah bonyok, tubuh babak belur. Untuk menghindari amuk susulan, polisi buru-buru mengevakuasi pelaku ke RS Bhayangkara Medan.
Modusnya klasik tapi masih makan korban: kunci T. Congkel lubang kunci, patahkan stang, hidupkan motor. Beruntung aksinya keburu digagalkan.
Barang bukti diamankan: motor korban, rekaman CCTV detik-detik eksekusi, dan singlet yang dipakai pelaku saat beraksi.
Usai dirawat, Budi langsung diseret ke Mako Polsek Medan Area. “Tersangka kami jerat Pasal 477 Jo Pasal 17 KUHPidana tentang percobaan pencurian kendaraan bermotor,” pungkas AKP Ainul Yaqin.
