Kades Demo Masjab, Politisi PKB Ini Dukung UU Desa Masuk Prolegnas

Editor: Redaksi author photo

 








Jakarta-Jurnalisku.com

Ketua LPP DPW PKB Sumatera Utara, Abdul Muin Pulungan, mengimini respon Fraksi PKB DPR RI yang menyepakati tuntutan Kepala Desa (Kades) terkait revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasalnya, UU yang sejak awal diinisiasi FPKB itu sudah sepatutnya direvisi, terutama terkait masa jabatan Kades


"Masa jabatan Kades yang saat ini 6 tahun memang perlu ditambah, karena konflik antara pendukung calon Kades sangat tinggi. Bahkan melampaui konflik ketegangan antar pendukung dalam Pilkada," ungkap Muin, di Jakarta, Selasa (17/01/2023) malam.


Menurutnya, penambahan masa jabatan menjadi 9 tahun untuk Kades tidak terlalu berlebihan. Sebab, meredam tensi politik dengan jarak antara pendukung yang sangat berdekatan itu tidak mudah dan butuh waktu cukup lama.


"Pilkades itu menciptakan tensi politik antar tetangga bukan antara kecataman atau kabupaten yang bisa diredam dalam waktu yang lebih singkat. Konflik pasca Pilkades itu antara warga setempat yang berinteraksi setiap hari. Jadi, untuk merecoveri ketegangannya relatif lebih rumit dan butuh waktu," katanya.


Muin juga mengaku merasakan sendiri ketegangan antar pendukung usai Pikades digelar. "Saya ini orang desa ya jadi juga paham bagaimana ketegangan itu terjadi, tak cukup waktu 5-6 tahun, yang terjadi justru ketegangan belum reda masyarakat dihadapkan dengan Pilkades berikutnya yang sangat berpotensi memperpanjang tensi yang belum reda," beber Politisi muda PKB asal Tapanuli itu.


Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan Kades menggeruduk gedung DPR RI untuk menyampaikan tuntutan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Mereka menuntut agar masa jabatan Kades yang saat ini 6 tahun ditambah menjadi 9 tahun.


"Karena memang 6 tahun ini sangat kurang. Ketika 6 tahun, maka kami tetap persaingan politik. Jadi tidak cukup dengan 6 tahun. Karena selama 6 tahun itu kami tetap ada persaingan politik," ujar Robi, disela-sela mengikuti demonstrasi.

(Dara/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini