Tanjung Morawa - Jurnalisku.com
Polsek Tanjung Morawa bersama tim gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan, Koramil, Pemerintah Kecamatan beserta Polisi Militer melakukan razia gabungan di salah satu titik rawan yang sering terjadi tawuran atau kriminal lainnya di sekitar Jalan Simpang Kayu Besar menuju kearah Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Minggu (12/2/2023) dini hari sekira pukul 00.16 Wib.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit, SH dan mengatakan razia ini untuk mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat khususnya wilayah hukum Kepolisian Sektor Tanjung Morawa Deli Serdang.
“Penyakit kegiatan negatif yang dilakukan pada malam hari sering terjadi ditengah tengah masyarakat, salah satunya yang sering terjadi di sekitar daerah Jalan Simpang Kayu Besar menuju kearah Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang,” papar Kapolsek.
AKP Firdaus Kemit menyampaikan hal ini menjadi pusat perhatian Kepolisian Sektor Tanjung Morawa dan juga masyarakat yang mana kegiatan razia premanisme dan geng motor ini dilakukan sesuai dengan arahan bapak Kapolresta Deli Serdang.
“Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan perintah bapak Kapolresta Deli Serdang,” jelas AKP Firdaus Kemit.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa tujuan dilakukan razia gabungan dini hari tadi untuk mencegah hal-hal yang meresahkan masyarakat seperti yang dikabarkan masyarakat adanya geng motor dari daerah luar yang sering melintas ke daerah penara menuju ke arah Batang Kuis sampai ke Beringin.
“Bahwa tujuan dilakukan razia gabungan ini untuk mengantisipasi kegiatan-kegiatan geng motor yang meresahkan dari daerah Medan yang akan melintas ke daerah penara menuju ke arah Batang sampai ke Beringin,” tambah Kapolsek.
“Khususnya kepada orang tua, kalau sudah larut malam tolong jangan sampai diberikan izin keluar untuk kegiatan yang tidak penting,” tegas Kapolsek menghimbau pada seluruh warga.
Kapolsek Tanjung Morawa juga menuturkan kepada orang tua agar memberikan pendidikan agama, etika dan sopan santun berkendara.
Kapolsek mengatakan kalau sudah malam tidak memungkinkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang diatur oleh agama. Beliau menyampaikan pesan nasehat agar untuk tetap berada di rumah dan beristirahat.
“Jangan sampai anak-anak kita nanti diduga sebagai melakukan tindak pidana, sebagai contoh yaitu melempari orang-orang, ini sangat rawan sekali,” ucap Kapolsek
Hal ini juga diakui oleh salah penduduk setempat atas nama Febri (22), Desa Buntu Bimbar, Gg.Pasar Rakyat, yang mana telah dikatakan bahwa geng-geng motor sering melakukan aksi balap liar, bahkan ada juga yang melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam.
Ketika dilakukan razia gabungan tersebut, Febri selaku warga setempat sangat mengapresiasi pak polisi yang bertugas.
Febri mengaku sangat merasa terganggu dengan adanya balap liar dan tawuran serta begal yang sering dilakukan di sepanjang jalan Simpang Kayu bahkan di sekitar area rumah penduduk.
Febri menjelaskan banyak hal, termasuk seputar perilaku negatif dan meresahkan masyarakat, termasuk beberapa bulan kemarin, ada aksi remaja naik motor sambil membawa celurit masuk ke dalam gang menuju tempat tinggalnya.
“Geng geng motor itu bang sering masuk sini bang, sampe masuk kedalam gang bawa celurit bang,” kata Febri ketika ditanyakan.(Tim)