Polsek Medan Helvetia Ringkus Maling Kabel Lampu di Jalan Binjai KM 7, 5

Editor: Redaksi author photo

 







Medan - Jurnalisku.com

Sat Reskrim Polsek Medan Helvetia kembali tangkap dua orang komplotan maling kabel lampu jalan di seputaran Jalan Binjai km 7,5 Lingk 1,  Kelurahan Cinta Dame, Kecamatan Medan Helvetia. 


Kedua pelaku yang ditangkap itu masing masing Kina Geen (38) warga Jalan Sunggal, Gang, Serai, Kelurahan Sei 

Siskambing D, Kecamatan Medan Sunggal dan Albina Tampubolon (36) Jalan Pangaeran, Kecamatan Kuantan. 


Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Ibrahim Sofi Kepada wartawan, Rabu (29/3/2023) malam mengatakan, kedua pelaku ditangkap di TKP pada  Hari Selasa, tangga  28 Maret 2023 sekira pukul 05.45 WIB, saat hendak beraksi ingin memotong - motong kabel untuk dijual kepada penadah tersebut. "Kedua pelaku yang tertangkap tangan ini pasrah diboyong ke Mapolsek Medan Helvetia, " tutur Iptu Sofi.  


Tidak itu saja, dari kedua pelaku petugas berhasil menyita barang bukti masing - masing, 2 kabel lampu, 1 buah tang potong , 1 buah obeng, 1 buah besi1 dan  buah tas warna hitam. 


Sementara itu, pelaku Albina Tampubolon mengaku, aksi pencurian dan bongkar rumah dan toko sudah berlangsung 15 kali di kota Medan. "Sudah 15 kali dan saat ini berhasil ditangkap petugas Polsek Medan Helvetia yang melakukan patroli di seputaran Jalan Binjai Km 7, 5 Medan, " jelasnya. 


Teks photo. 


Pelaku pencurian kabel lampu jalan yang ditangkap petugas Polsek Medan Helvetia, Rabu (29/3/2023) malam.

Share:
Komentar

Berita Terkini