Medan - Jurnalisku.com
Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara Dr. Agustinus, melaksanakan pengukuhan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Toba. Pengukuhan ini berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, pada Senin, (23/09/2024). Penjabat Gubernur Sumut, Agus Fatoni, memimpin langsung acara tersebut.
Adapun pengukuhan itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3793 Tahun 2024 tanggal 19 September 2024 tentang Penunjukan Jabatan Sementara Bupati dan Jabatan Sementara Wali Kota di Provinsi Sumatera Utara.
Tidak hanya Dr. Agustinus bersama 10 jabatan sementara bupati dan wali kota lainnya juga dikukuhkan pada kesempatan yang sama. Hal ini dilakukan untuk mengisi kekosongan pemerintahan selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024.
Seperti diketahui, bupati dan wali kota di 11 daerah, menjalani masa cuti kampanye, karena ikut mencalonkan sebagai kepala di daerah di Pilkada serentak Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sumatera Utara memberikan tekanan agar para Pjs membangun kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah. “Saya berharap, para Pjs membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan roda pemerintahan berjalan lancar sesuai harapan bersama hingga proses Pilkada selesai,” ujarnya. #dishubsumut #dinasperhubungan #sumaterautara #sumut #pjsbupatitoba