Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudy F Sianturi dan Tim Satops Patnal pada malam ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kamar warga binaan di Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Selasa (12/11).
“Kegiatan sidak ini dilaksanakan seiring dengan dipilihnya Lapas Pancur Batu sebagai Lapas Percontohan BENAR (Bersih Narkoba) dan dalam rangka mendukung arahan bapak menteri Imipas untuk menciptakan kondisi lapas dan rutan bebas dari peredaran handphone serta barang-barang terlarang yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” jelas Kadivpas Rudy F Sianturi.
“Kegiatan sidak ini dilaksanakan seiring dengan dipilihnya Lapas Pancur Batu sebagai Lapas Percontohan BENAR (Bersih Narkoba) dan dalam rangka mendukung arahan bapak menteri Imipas untuk menciptakan kondisi lapas dan rutan bebas dari peredaran handphone serta barang-barang terlarang yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” jelas Kadivpas Rudy F Sianturi.
Sementara itu Kalapas Pancur Batu, Nimrot Sihotang menyampaikan, terimakasih atas kehadiran Bapak Kadivpas dan juga Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut untuk melaksanakan kegiatan sidak dan penggeledahan. Sidak dan Penggeledahan pada malam ini dibagi menjadi 2 regu dengan masing-masing regu terdiri dari petugas satops patnal kanwil dan petugas Lapas Pancur Batu. Sidak dan penggeledahan dilakukan pada Paviliun Djamin Ginting Kamar 1, 2, 6, 7 dan Paviliun Sisingamangaraja Lantai 3 Kamar 14, 15, 19, dan 21, dengan kamar yang dipilih secara acak oleh Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut. Seluruh penghuni yang berada di kamar masing-masing dikeluarkan untuk dilakukan pemeriksaan badan warga binaan. Pemeriksaan pada kamar hunian disaksikan perwakilan penghuni kamar. Kemudian warga binaan dipilih secara acak sebanyak 20 (dua puluh orang) untuk dilakukan test urine, dan hasil test urine yang dipilih secara acak menyatakan hasil NEGATIF.
Adapun hasil penggeledahan ini tidak ditemukan adanya narkoba tetapi ditemukan sejumlah barang-barang seperti kabel, Tali Pinggang, mancis, cok sambung, pisau rakitan, Kartu Joker dan barang terlarang lainnya. Tindakan selanjutnya adalah barang-barang yang tidak diperbolehkan disita dan dicatat untuk dilakukan pemusnahan.(Red)
Adapun hasil penggeledahan ini tidak ditemukan adanya narkoba tetapi ditemukan sejumlah barang-barang seperti kabel, Tali Pinggang, mancis, cok sambung, pisau rakitan, Kartu Joker dan barang terlarang lainnya. Tindakan selanjutnya adalah barang-barang yang tidak diperbolehkan disita dan dicatat untuk dilakukan pemusnahan.(Red)