Pancur Batu - Jurnalisku.com
Dalam rangka mendukung 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan poin 1 memberantas peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu mengambil langkah tegas dengan melakukan pemasangan Jammer (Pengacau Sinyal) pada Paviliun Hunian, Rabu (20/11/2024).
Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Nimrot Sihotang, menyampaikan bahwa sepenuhnya mendukung program pemberantasan peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. “Kami ingin menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari peredaran Narkoba dan HP. Jammer tersebut telah kita tempatkan pada Paviliun Hunian Warga Binaan,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Nimrot Sihotang, menyampaikan bahwa sepenuhnya mendukung program pemberantasan peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. “Kami ingin menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari peredaran Narkoba dan HP. Jammer tersebut telah kita tempatkan pada Paviliun Hunian Warga Binaan,” ujarnya.
Harapannya penggunaan teknologi jammer yang presisi ini diyakini akan lebih efektif, karena langsung melumpuhkan alat komunikasi sehingga kedepannya tidak ada lagi peredaran Narkoba dan HP di dalam Lapas. Pastinya kita akan menempatkan Jammer dengan tepat dan mengatur frekuensinya agar masyarakat sekitar tidak terganggu dengan adanya penggunaan Jammer, "Tutup Kalapas.
Tempat terpisah Kasi Adm Kamtib, Roiko Sianturi bersama Kasubsi Keamanan, Jon Sitepu dan staf, Akbarsyah Hasibuan melakukan pemasangan Jammer di Paviliun Hunian Warga Binaan sesuai dengan arahan dan bimbingan dari bapak Kalapas.(Red)
Tempat terpisah Kasi Adm Kamtib, Roiko Sianturi bersama Kasubsi Keamanan, Jon Sitepu dan staf, Akbarsyah Hasibuan melakukan pemasangan Jammer di Paviliun Hunian Warga Binaan sesuai dengan arahan dan bimbingan dari bapak Kalapas.(Red)