MUI Medan Gelar Pekan Kuliner

Editor: Redaksi author photo

 











Medan - Jurnalisku.com

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H dengan menggelar Pekan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS). Gelaran ini merupakan kali keempat yang dilaksanakan oleh MUI untuk memeriahkan tahun baru Islam dan biasanya digelar di awal penanggalan tahun baru.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu panitia lomba, Muhammad Saleh Rambe, di sela-sela penjurian Lomba Dai Cilik yang berlangsung pada Kamis (3/7/2025) di Jl. Masjid Raya Medan.

"Sebenarnya dalam rangka memeriahkan tahun baru Islam. Nah, untuk itulah, empat tahun sudah berjalan, dan pasti diadakan di awal bulan Muharram sebagai awal tahun Hijriah," ujar Saleh Rambe.

Lebih lanjut, Saleh mengatakan acara yang diagendakan berlangsung selama empat hari ini diisi dengan berbagai kegiatan, antara lain Kuliner KHAS (Kuliner Halal dan Sehat), Lomba Marhaban dan Salawat, Lomba Bersenandung, Lomba Lagu Padang Pasir, dan Lomba Mewarnai.

"Untuk tahun ini, berlangsung dari tanggal 2 sampai 6 Juli. Jadi, pembukaan tadi malam tanggal 2, dan penutupan nanti tanggal 6 yang akan langsung ditutup oleh Bapak Wali Kota. Semua rangkaian lomba akan diumumkan pada hari terakhir penutupan," ucap Saleh.

Animo masyarakat untuk menghadiri gelaran Pekan Kuliner ini cukup baik, terbukti dari tingkat kepuasan tenant yang mengisi gerai-gerai makanan dan minuman serta merasakan dampak langsung dari hasil penjualan.    

Dikatakan Ketua Panitia Pekan KHAS IV 2025, Drs Burhanuddin Damanik, MA, pelaksanaan lomba selalu dilakukan pada acara pekan KHAS MUI Kota Medan. Namun ditahun ini, pergelaran lomba lebih banyak yakni ada Pemilihan Dai Cilik, marhaban, Lomba Irama Padang Pasir, Senandung Islami dan Lomba Memasak Nasi Briyani.

Lomba senandung dan irama padang pasir baru tahun ini kita laksanakan. Karena ini menyahuti keinginan masyarakat terhadap seni-seni dan budaya bernuansa Islami yang hampir hilang,” ujar Burhanuddin yang juga sebagai Wakil Ketua Umum MUI Kota Medan.

Menurutnya, marhaban, irama padang pasir dan senandung ini merupakan kesenian yang banyak mengandung makna pujian-pujian kepada Rasulullah SAW. “Pesan dakwahnya banyak dan MUI Kota Medan berupaya agar ini bisa eksis dan diminati masyarakat khususnya umat Islam. Sedangkan senandung hampir tenggelam dan tidak diminati generasi muda dan kita ingin mengangkat seni islami ini,” ucap Burhanuddin.

Nantinya, lanjut Burhanuddin, masing-masing lomba akan dipilih enam pemenang dan akan diumumkan pada penutupan Pekan KHAS IV, Minggu (6/7) malam, dengan diberikan dana pembinaan dan souvenir.


Ia juga mengharapkan acara Pekan KHAS ini akan tetap dilaksanakan karena memang dilandasi nilai-nilai keagamaan. Di sini lah bentuk sosialisasi MUI kepada umat tentang produk-produk halal yang wajib dikonsumsi umat Islam, ditambah lagi hiburan seni budaya Islam.

“Kita berharap siapapun nanti pengurus MUI selanjutnya, kegiatan seperti ini akan tetap dipertahankan walaupun dengan model-modal lain. Intinya pesan-pesan agama dapat terakomodir dan bisa langsung menyentuh umat,” papar Burhanuddin.

Sementara untuk dewan juri lomba padang pasir Muhammad Basri, Hj Fatma Sitorus dan H Tuah Sirait. Dewan juri Senandung, Ramli, Saleh Rambe dan H Tuah Sirait.

Dikatakan Tuah Sirait, untuk penilaian lomba padang pasir, yang menjadi penilaiannya yakni keindahan suara nya, teknik vokal dan penampilan yang sesuai dengan adab dan busana muslim serta kemampuan mengisi panggung.

Untuk peserta padang pasir ada 24 orang yang dibagi kategori putera dan puteri yang dibawa perorangan. Lagu yang dibawakan yakni Kasih Ibu Bapak, Pusaka Kasih dan Mawar,” katanya.

Sedangkan lomba senandung, tambahnya, diikuti 11 orang peserta dengan penilaian dilihat dari suara, pelafalan kalimat yang sesuai dengan tema yakni makanan halal, pakaian halal dan pekerjaan halal. Kemudian penilaian juga dari penampilan,” imbuhnya.(Red)

                 

Share:
Komentar

Berita Terkini