Medan — Jurnalisku.com
Rabu dini hari, 29 April 2026, Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, pecah oleh teriakan warga. Seorang pria tertangkap basah menjarah isi rumah dan tak sempat kabur. Massa yang geram langsung menghajarnya hingga wajahnya babak belur, sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Medan Area.
Pelaku diketahui bernama Prima Hafiz, 37 tahun, warga Jalan Utama Gang Sadi, Kelurahan Kota Matsum II, Medan Area. Ia diduga menyatroni rumah Atrova Bella Dona, 30 tahun, seorang dokter yang berdomisili di Jalan Jermal XV Gang Padang Bolak, Medan Denai. Aksi nekat itu dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB saat lingkungan masih lelap.
Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin, mengungkap kronologi penangkapan. “Personel yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Khairul Fajri Lubis, dan anggota langsung ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat lewat call center 110. Setibanya di tempat kejadian perkara, pelaku sudah diamankan warga dalam kondisi terluka, kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya, Sabtu 2 Mei 2026.
Usai mendapat jahitan dan perawatan, Prima digiring ke Mapolsek Medan Area untuk pemeriksaan intensif. Barang bukti yang diamankan terbilang tak biasa: satu unit outdoor AC, satu obeng yang diduga alat congkel, serta tumpukan peralatan rumah tangga mulai dari gelas, sendok, garpu, pisau makan, piring, mangkok, ceret, sampai pakaian yang dikenakan saat beraksi.
AKP Ainul Yaqin mengapresiasi kecepatan warga, namun memberi catatan tegas. “Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. Namun kami juga mengimbau agar tidak main hakim sendiri dan segera menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Prima kini dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. Penyidik masih menelusuri kemungkinan aksinya di lokasi lain. “Kita juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah hukum Polrestabes Medan. Saya memastikan akan menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal demi menjaga kamtibmas di Kota Medan,” pungkas Kapolsek.
Pesan dari Jalan Halat jelas: pencuri boleh apes dihajar warga, tapi nasibnya tetap ditentukan di meja penyidik, bukan di ujung kepalan tangan.
