Padang - Jurnalisku.com
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama setelah menghadiri kegiatan kebersamaan, acara keluarga, maupun berkumpul bersama teman dan komunitas.
Melalui kampanye edukasi keselamatan berlalu lintas yang disampaikan oleh personel Ditlantas Polda Sumbar, masyarakat diajak untuk tidak mengabaikan faktor keselamatan ketika kembali ke rumah setelah menikmati momen kebersamaan.
Dalam materi sosialisasi tersebut, pengguna jalan diingatkan untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengemudi dengan kecepatan berlebihan, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta senantiasa fokus dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Kampanye ini mengusung pesan bahwa kebersamaan yang telah dinikmati hendaknya menjadi kenangan indah, bukan berakhir dengan penyesalan akibat kelalaian saat berkendara.
Ditlantas Polda Sumbar berharap melalui edukasi yang terus dilakukan, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Sumatera Barat.
"Setelah menikmati momen kebersamaan bersama keluarga, sahabat, maupun komunitas, jangan sampai perjalanan pulang dilakukan secara ugal-ugalan atau mengabaikan aturan lalu lintas," katanya.
"Kampanye ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya budaya tertib berlalu lintas serta mengurangi risiko kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Keselamatan harus menjadi kebutuhan dan kebiasaan bagi setiap pengguna jalan," kata Kombespol Reza.
Ia berharap seluruh pengguna jalan di Sumatera Barat semakin disiplin dalam berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai tanggung jawab bersama.
"Dengan demikian, setiap perjalanan dapat berlangsung aman, nyaman, dan seluruh masyarakat dapat kembali berkumpul dengan keluarga dalam keadaan selamat. Karena keluarga selalu menunggu kita pulang dengan selamat," harap Dirlantas Polda Sumbar Kombespol Reza.
