Ketua DPD PDIP : Bupati Samosir Tidak Pro Rakyat

Editor: MATA LENSA author photo


Samosir.Jurnalisku.com.
PANGURURAN - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara, menyatakan Pemkab Samosir dibawah kepemimpinan Bupati Samosir Vandiko T Gultom, tidak pro rakyat.


Hal itu disampaikan Ketua DPD PDI-P Sumut Rapidin Simbolon, pada acara syukuran Natal dan Tahun Baru 2022, keluarganya di Hotel Dainang, Pangururan, Minggu (9/1) petang.


Disampaikan Mantan Bupati Samosir periode 2016-2021 itu, Sebaiknya Bupati Samosir ini, Jangan terlalu banyak bicara, tetapi bekerjalah dengan mengutamakan kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi atau kelompok.


Dijelaskan nya, Pengangkatan 5 orang untuk Tim Bupati Percepatan Pembangunan dengan honor Rp 17 juta per bulan dinilai tidak bermanfaat karena tidak ada satupun daerah di NKRI yang mengangkat Tim Percepatan Pembangunan seperti itu, kecuali hanya untuk balas jasa kepada Tim Suksesnya.


Kebijakan selanjutnya adalah Bupati Samosir, tinggal di hotel orang tuanya dengan sistem sewa Rp40 juta per bulan dengan alasan rumah dinas Bupati Samosir di Pesanggrahan Pangururan, tidak nyaman. 

 

Kalau di total jumlah honor Tim  Bupati Samosir untuk Percepatan Pembangunan Daerah Rp1 Miliar dan sewa hotel Rp480 juta pasti sangat membebani sistem keuangan daerah padahal tidak bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,"ucap Rapidin .


Rapidin juga menilai pengangkatan Pejabat Eselon II dan eselon III, serta   dengan  menonjobkan pejabat yang beprestasi dengan track record  bagus dan tidak bersalah secara jabatan, adalah sesuatu yang sarat dengan kepentingan, boleh kepentingan materi juga boleh kepentingan yang lain tudingnya  


Dan saya yakin ini sudah sebuah KKN, Kalau biaya ini dialihkan untuk bantuan orang miskin, pasti ada perubahan, seperti yang didengungkan, apakah masih perlu dipertahankan Bupati Seperti ini, tanyanya.


Sembari menyampaikan selamat Tahun baru kepada masyarakat Samosir, PDIP siap bergandengan tangan dengan masyarakat untuk melakukan kontrol kepada Bupati Samosir,dan menuntut janjinya, ucap Rapidin.


(Ranto.S)

Share:
Komentar

Berita Terkini