Terkait Kasus Dugaan Mafia Tanah di Medan Mongonsidi 3, Setelah Penjelasan Itwasda, Pelapor Ancam Berkemah di Istana Negara

Editor: Redaksi author photo

 


Medan-Jurnalisku.com

Pelapor kasus dugaan mafia tanah Mongonsidi 3 kelurahan Anggrung kecamatan Medan Polonia, kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan aksi demo dengan cara berkemah di depan Istana Negara Jakarta.


" Kami akan berkemah di Istana Negara, karena semua penyidik termasuk itwasda yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas sudah kongkalikong dengan terlapor," ujar Hesty Helena Sitorus kepada sejumlah awak media, Jumat (4/3/2022).


Menurut Hesty, Polda Sumut dan Polrestabes Medan patut diduga melindungi mafia tanah yang melibatkan oknum ASN RS Bhayangkara Polda Sumut, Tusiyah.


" Mereka nekat mengangkangi instruksi dari Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas tuntas para .mafia tanah. Makanya, kami setelah melaporkannya ke bapak kapolri akan langsung berkemah di depan Istana Negara Jakarta," ancamnya.


Sebelumnya, Kompol Agus Prastiono, SH, MH selaku Parik 2 Irbid 1 Itwasda Polda Sumut menegaskan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, bahwa penyidik sudah bekerja sesuai prosedur (SOP) dan tidak ada melakukan pelanggaran Peraturan Kapolri (Perkap) sebagaimana yang dituduhkan pelapor.


" Penyidik sudah bekerja sesuai prosedur (SOP) dan tidak ada pelanggaran Perkap," tegas Kompol Agus, Jumat, 4 Maret 2022.



(Dara/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini