Kapolres Sergai Perintahkan Satreskrim Tutup Galian C Ilegal

Editor: Redaksi author photo









Sergai - Jurnalisku.com

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menutup aktivitas pengorekan yang tak resmi yang telah beroperasi beberapa minggu ini yang berada di bantaran Sei Ular Desa Citaman Jernih Dusun II, Rabu (8/3/2023).


Menindaklanjuti adanya aktivitas galian C illegal yang berada di bantaran sungai Ular Dusun II Desa Citaman Jernih Kec.Perbaungan Kab.Sergai yang telah meresahkan warga dan ekosistem, atas perintah Kapolres Serdang Bedagai selanjutnya unit Tipiter Sat Reskrim bersama dengan Muspika Kec.Perbaungan melakukan pengecekan terhadap aktivitas galian C illegal tersebut.



Sesampainya di lokasi tim tidak mendapati aktivitas dan kemudian tim melakukan penutupan lokasi dengan cara pemasangan garis polisi (police line) di lokasi galian C illegal tersebut.



Kegiatan penutupan galian C illegal tersebut dipimpin oleh Kapolsek Perbaungan bersama unsur Muspika Kec.Perbaungan dan unit Tipiter Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai.


(Dara/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini