Samsat Panyabungan, Jasaraharja dan Satlantas Polres Madina Gelar Razia Gabungan Kepatuhan Pajak 2024

Editor: Redaksi author photo








Panyabungan - Jurnalisku.com

Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT Pependa) atau Kantor Samsat Panyabungan bekerjasama dengan PT. Ak. Jasaraharja dan Satlantas Polres Mandailing Natal akan menggelar Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor yang dimulai Tanggal 3 hingga 6 Juni 2024.

Kepala UPT. Pependa Kantor Samsat Panyabungan Salamat Nasution S.Sos mengatakan razia gabungan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/397/V/ YAN.1.1./2024 tanggal 11 Mei 2024 Tentang Pelaksanaan Razia Terpadu / Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor.

Serta Surat Plt. Kepala Badan Pendapatan Prov. Sumatera Utara Nomor : 900.1.13.1/1170/Papendasu/V/2024 Tanggal 29 Mei 2024 Tentang Pelaksanaan Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor.

“Jadi merujuk surat diatas, Satlantas Polres Madina, Jasa Raharja dan UPT Pependa Samsat Panyabungan akan melakukan razia gabungan selama 3 hari berturut sejak tanggal 3 hingga 6 Juni 2024 yang akan datang”, ungkapnya, Jumat (31/5) pagi.

Sesuai dengan petunjuk Kapolda Sumut dan Plt. Kepala Badan Pendapatan Prov. Sumatera Utara razia kepatuhan pajak kendaraan bermotor itu akan digelar di beberapa titik di Kabupaten Mandailing Natal,” razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat

melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya.


Salamat Nasution berharap kepada pemilik kendaraan bermotor melengkapi surat kenderaan termasuk membayar pajak kenderaan bermotor.”Sebelum terjaring razia, kita meminta masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan bermotor dalam berpergian sehingga tidak terkendala akibat persoalan pajak oleh petugas,” harapnya.


“Kami menghimbau pemilik kendaraan bermotor yang ingin membayar atau melunasi pajak kendaraannya, bisa langsung datang ke Kantor UPT Pependa (Samsat) Panyabungan (Samsat Induk) Jalan Willem Iskandar Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan,”, paparnya.


Kemudian juga dapat melakukan pembayaran pajak di Gerai Samsat Kotanopan di Jalan Perintis Kemerdekaan 110 Kotanopan dan Bus Samsat Keliling untuk hari Senin di Pasar Mompang, Hari Selasa Pasar Kayu Laut dan Pasar Sihepeng, Hari Rabu Pasar Sinonoan, Hari Kamis Jalan Abri (Samping Bank Sumut), Jumat Pasar Simangambat dan Sabtu Jalan ABRI ( Samping Bank Sumut).(DM/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini