-->

Karutan Tarutung Bantah Isu WBP Gunakan Handphone Ilegal: 'Itu Hoaks, WBP Gunakan Fasilitas Resmi Wartelsuspas yang Diawasi Petugas

Editor: Redaksi author photo

 





Tarutung - Jurnalisku.com

Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung dengan tegas membantah isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial RN bebas menggunakan handphone untuk melakukan video call ilegal di dalam rutan. Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung menyatakan bahwa informasi tersebut menyesatkan dan tidak didasarkan pada fakta maupun klarifikasi resmi.


"Kami tegaskan bahwa pemberitaan yang menyebutkan adanya WBP bebas menggunakan handphone ilegal di Rutan Kelas IIB Tarutung adalah tidak benar. WBP yang dimaksud menggunakan layanan resmi Wartelsuspas, bukan handphone ilegal sebagaimana yang dituduhkan," tegas Kepala Rutan. "Kami menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyebarluaskan informasi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak berwenang, sehingga menciptakan persepsi keliru di tengah masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan."


WBP tersebut diketahui menggunakan fasilitas Wartelsuspas, yaitu sarana komunikasi resmi dan legal yang disediakan oleh Rutan Kelas IIB Tarutung. Penggunaannya dilakukan secara terjadwal, tercatat, dan berada di bawah pengawasan langsung petugas sesuai standar operasional prosedur. "Wartelsuspas merupakan satu-satunya sarana komunikasi resmi dan legal bagi WBP, dan kami memastikan bahwa penggunaannya diawasi secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan," tambah Kepala Rutan.


Saat ini, operasional Wartelsuspas didukung oleh 10 unit perangkat komunikasi yang ditempatkan di bilik khusus. Rutan Kelas IIB Tarutung juga telah melaksanakan razia insidentil gabungan bersama unsur TNI dan Polri pada Senin, 26 Januari 2026, untuk memastikan tidak ada handphone ilegal di dalam rutan.


Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah klarifikasi dan pengamanan yang dilakukan Rutan Kelas IIB Tarutung. "Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang kami terima, tidak ditemukan penggunaan handphone ilegal oleh WBP. Informasi yang beredar di masyarakat tidak sesuai fakta dan cenderung menyesatkan," tegasnya.


Rutan Kelas IIB Tarutung mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah mempercayai pemberitaan yang tidak didukung fakta serta klarifikasi resmi. "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, serta memastikan bahwa WBP dapat menjalani masa tahanannya dengan baik dan aman," tutup Kepala Rutan.

Share:
Komentar

Berita Terkini