-->

Afif Abdillah Soroti BPJS Gratis Warga Medan, Minta Pemerintah Bijak dalam Penerapan Kebijakan"*

Editor: Redaksi author photo

 







Medan - Jurnalisku.com

Anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah SE, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ke II Tahun Anggaran 2024 Nomor 4 Tahun 2022 tentang Sistem Kesehatan Kota, di Jalan Datuk Kabu Lingkungan 7, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (8/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, Afif Abdillah menjelaskan bahwa Sistem Kesehatan Kota Medan mengatur seluruh layanan kesehatan, mulai dari puskesmas, klinik, hingga rumah sakit, yang terintegrasi dalam program Universal Health Coverage (UHC) sebagai bentuk perlindungan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat Kota Medan.


Afif menyebutkan bahwa warga Kota Medan pada prinsipnya dapat mengakses layanan kesehatan hanya dengan menggunakan KTP, karena telah ditopang oleh skema BPJS Kesehatan gratis yang dibiayai melalui APBD dan APBN. Namun, ia menyoroti persoalan serius yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat, yakni BPJS gratis dinonaktifkan apabila tidak digunakan selama satu tahun.


"Jika BPJS gratis tidak dipakai selama setahun, maka pemerintah menganggap warga tersebut sudah mampu, sehingga kepesertaannya dinonaktifkan dan tidak lagi ditanggung secara gratis. Akibatnya, saat dibutuhkan, BPJS sudah tidak aktif," jelas Afif. Ia menegaskan bahwa persoalan ini perlu mendapat perhatian serius agar pelaksanaan Perda benar-benar maksimal dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat, terutama warga kurang mampu yang sangat bergantung pada layanan kesehatan berkelanjutan.


Afif juga mengingatkan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kota Medan telah mengalokasikan anggaran kesehatan miliaran rupiah dalam APBD Kota Medan, sehingga kebijakan kesehatan harus dijalankan secara adil, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui sosialisasi ini, Afif Abdillah berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya dalam sistem kesehatan kota, sekaligus mendorong pemerintah agar lebih bijak dan humanis dalam menerapkan kebijakan BPJS gratis, terutama bagi warga yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan.

Share:
Komentar

Berita Terkini