-->

PETANI KELUH HARGA NAIK 20 PERSEN, BUPATI SYAH AFANDIN PERINTAHKAN INSPEKTORAT USUT DUGAAN PUNGLI PUPUK SUBSIDI DI LANGKAT

Editor: Redaksi author photo

Stabat — Jurnalisku.com

Selasa, 12 Mei 2026, keluhan petani Langkat soal mahalnya harga pupuk subsidi akhirnya sampai ke telinga orang nomor satu di daerah ini. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, langsung bereaksi tegas setelah menerima audiensi masyarakat bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kantor Bupati, Stabat.


Dalam pertemuan itu, warga melaporkan adanya dugaan pungutan liar dalam distribusi pupuk subsidi yang dilakukan oleh salah satu distributor, CV Putri Bumi Sriwijaya. Distributor tersebut disebut menaikkan harga jual ke kios hingga 20 persen dari Harga Eceran Tertinggi, sehingga beban itu akhirnya jatuh ke petani.


*Bupati: Pupuk Subsidi Hajat Hidup Rakyat, Tidak Boleh Ada Pungli*


Mendengar laporan tersebut, Syah Afandin mengaku terkejut dan langsung menyatakan sikap. “Pemkab Langkat tidak pernah mengintervensi apalagi membiarkan praktik yang merugikan masyarakat, apalagi petani penerima pupuk subsidi,” tegasnya.


Ia menyebut pupuk subsidi adalah kebutuhan vital yang harus sampai ke petani dengan harga dan jumlah yang sesuai aturan. “Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun selama proses distribusi. Kalau ada yang main-main, akan saya tindak,” ujarnya.


Sebagai langkah cepat, Bupati memerintahkan Inspektorat Kabupaten Langkat untuk segera melakukan pemeriksaan internal. “Tolong dibuat laporan resminya. Saya akan perintahkan langsung inspektorat untuk memeriksa. Kalau memang terbukti, maka akan ditindaklanjuti, karena ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” katanya dengan nada tegas.


*Distributor Terancam Dievaluasi, PT Pupuk Indonesia Diminta Bertindak*


Tak hanya inspeksi internal, Syah Afandin juga menginstruksikan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk menyusun surat rekomendasi evaluasi terhadap CV Putri Bumi Sriwijaya. “Kami minta agar PT Pupuk Indonesia melakukan evaluasi dengan adanya indikasi ini,” tambahnya.


Langkah ini diambil agar rantai distribusi pupuk subsidi di Langkat kembali bersih dan sesuai jalur resmi. Bupati tidak ingin petani kecil yang menjadi korban permainan harga di tingkat distributor.


Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat juga menegaskan tidak ada pihak yang boleh mengambil keuntungan di luar ketentuan. “Sudah saya pastikan tidak ada yang boleh mengambil apa pun dari pupuk subsidi. Kalau ada, laporkan segera,” tegasnya.


*Komitmen Jaga Transparansi Penyaluran Pupuk*


Melalui audiensi ini, Pemkab Langkat kembali menegaskan komitmen menjaga penyaluran pupuk subsidi agar tetap transparan, tepat sasaran, dan tidak memberatkan petani. Pemeriksaan inspektorat akan menjadi dasar untuk mengambil tindakan hukum maupun administratif terhadap pihak yang terbukti melanggar.


Bagi petani Langkat, langkah cepat Bupati ini menjadi angin segar. Harapannya, harga pupuk kembali normal, distribusi lancar, dan musim tanam berikutnya tidak lagi dibayangi kekhawatiran harga melambung karena ulah oknum.

Share:
Komentar

Berita Terkini