Medan — Jurnalisku.com
Malam jadi siang bagi komplotan begal Jalan Cemara. Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur mengunci lima orang sekaligus dalam satu sergapan: empat eksekutor pencurian dengan kekerasan dan satu penadah motor. Keempat pelaku curas roboh diterjang timah panas setelah nekat melawan dan mencoba kabur saat pengembangan. Satu DPO bernama Fadli masih diburu.
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butarbutar, S.H., membenarkan penangkapan itu. Korban bernama Dimas Setiawan, 29 tahun, warga Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, dipepet empat pria berboncengan dua motor di Jalan Cemara, Senin 4 Mei 2024 pukul 04.40 WIB. Parang diacungkan, kunci kontak diputar paksa, Honda Vario hitam tahun 2026 BK 6247 ANK atas nama Satriansyah Putra raib dibawa kabur. Motor korban saat kejadian tidak memakai pelat nomor.
Laporan korban langsung direspons cepat. Kanit Reskrim Iptu M. Yusuf Dabutar, S.H., M.H., bersama Tim Opsnal memburu jejak pelaku. Informasi A1 mengarah ke Jalan Karya Bakti No. 155, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung. “Saat kami gerebek, kelimanya sedang kumpul di rumah penadah berinisial A. Langsung kami kunci dan interogasi,” ungkap Kompol Agus.
*Daftar Tersangka yang Diciduk*
1. *Muhammad Haikal Faiz alias MHF*, 20 tahun, pengangguran, warga Belawan Bahari, Medan Belawan. Peran: joki Vario hitam, matikan kunci kontak korban. _Dilumpuhkan_.
2. *Dani Rizki Saputra alias DRS*, 19 tahun, pengangguran, warga Belawan Bahari. Peran: dibonceng MHF, membawa kabur motor korban. _Dilumpuhkan_.
3. *Afdal Zikry alias AZ*, 21 tahun, pengangguran, warga Paya Pasir, Medan Marelan. Peran: joki Vario merah AA 4527 OL. _Dilumpuhkan_.
4. *Refaldo alias R*, 19 tahun, pengangguran, warga Kelurahan Bahari, Medan Belawan. Peran: dibonceng AZ, menodong parang ke korban. _Dilumpuhkan_.
5. *Abdi alias A*, 37 tahun, mekanik, warga Indra Kasih, Medan Tembung. Peran: penadah motor curian.
Saat pengembangan mencari Fadli, keempat pelaku curas mencoba kabur. Petugas tak beri ampun. Tindakan tegas terukur diberikan. Kini semua meringkuk di sel Polsek Medan Timur.
*Barang Bukti Bertumpuk*
Dari MHF disita Vario hitam dan Vario merah AA 4527 OL yang dipakai beraksi, HP Oppo A15 putih milik korban, baju hitam tulisan SNACKING, celana pendek hitam, sandal motif buaya. Dari DRS: jaket sweater abu-abu Nike, sandal hitam. Dari AZ: iPhone 11 hitam, baju putih tulisan SEEDS, jeans hitam, sandal Flipper abu-abu. Dari R: helm hitam, jaket sweater hitam tulisan MTRLG, jeans abu rokok. Dari Abdi: uang Rp100.000 sisa hasil penjualan.
Parang yang dipakai menggertak korban ternyata milik MHF. Motor korban dijual Rp1.500.000 ke Abdi untuk dibagi empat. Kepada penyidik, komplotan ini mengaku sudah tiga kali beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Timur dengan modus sama: pepet subuh, todong senjata tajam, bawa kabur motor.
“Medan Timur bukan tempat aman buat pelaku curas. Melawan, kami tindak. Ini bentuk komitmen kami beri rasa aman ke masyarakat,” tegas Kompol Agus M. Butarbutar.
Keempat pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Abdi dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Perburuan terhadap Fadli masih terus dilakukan.
