Medan — Jurnalisku.com
DPW PKS Aceh Selama 3 hari, 6–8 Juli 2026, Hotel Arya Duta Medan menjadi pusat pelatihan bagi seluruh anggota Fraksi PKS DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota se-Aceh.
Bimbingan Teknis Legislatif 2026 ini digelar sebagai upaya nyata meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan soliditas kader. Tujuannya satu: memastikan amanah sebagai wakil rakyat dijalankan secara maksimal. Sekaligus menjadi bekal strategis menghadapi pertarungan Pemilu 2029.
Pembukaan Bimtek dihadiri jajaran pengurus dan fungsionaris DPW PKS Aceh. Pemerintah Aceh turut hadir melalui Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Dr. Munawar, M.A.
*"Simbiosis Mutualisme: Partai dan Legislator Saling Menguatkan"*
Ketua DPTW PKS Aceh, H. Bustanul Arifin, S.Pd.I, menegaskan peran krusial anggota dewan. “Mereka tidak akan menjadi anggota dewan jika tidak lewat partai. Partai juga tidak dapat menyuarakan kepentingan rakyat kalau tidak ada anggota DPR nya,” ujarnya lantang.
“Hubungan ini ibarat dua sisi mata uang. Saling menguntungkan. Inilah yang disebut simbiosis mutualisme,” tegas Bustanul.
Ia meminta seluruh legislator PKS menjadi pribadi yang berdaya guna. “Harus mampu memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai amanah UU. Dan harus sinkron, bergerak satu komando dengan struktur partai,” katanya.
Untuk itu, peningkatan kapasitas menjadi harga mati. “Lewat Bimbingan Teknis ini, setiap anggota Dewan dari berbagai latar belakang kita tingkatkan kemampuannya. Maka itu kita datangkan pemateri langsung dari DPR RI dan Kemendagri,” jelas Bustanul.
*Fungsi Utama: Legislasi, Anggaran, Pengawasan*
Bustanul mengingatkan kembali tugas pokok di parlemen. “Anggota legislatif dari PKS harus mampu memahami bagaimana cara membuat UU, sesuai dengan fungsinya: Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan.”
Menurutnya, legislasi harus melahirkan aturan yang pro rakyat. Anggaran harus mengawal agar APBD tepat sasaran. Pengawasan harus memastikan program pemerintah berjalan dan tidak menyimpang dari kepentingan publik.
*Agenda Rutin untuk Kader Berkualitas*
Anggota DPR Bireuen, Yusriadi, S.H, menyebut kegiatan ini agenda rutin PKS. “Bimtek anggota Legislatif PKS DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota se-Aceh Tahun 2026 ini merupakan agenda rutin untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam rangka menjalankan tupoksinya,” ujarnya.
Bagi Yusriadi, pelatihan ini penting agar wakil rakyat tidak gagap regulasi, tidak lemah data, dan tidak kehilangan arah saat berhadapan dengan persoalan rakyat di lapangan.
*Materi Kelas Nasional, Target Jelas*
Selama tiga hari, peserta digembleng materi strategis. Mulai dari teknik penyusunan Perda, pembahasan APBD, strategi pengawasan, komunikasi politik, kepemimpinan, hingga pelayanan publik yang solutif dan berpihak.
Narasumber didatangkan dari DPR RI, Kemendagri, akademisi, dan pimpinan PKS. Semua diarahkan untuk satu hasil: melahirkan legislator yang paham aturan, paham rakyat, dan paham cara kerja.
*Membangun dari Sekarang untuk 2029*
Bagi PKS Aceh, Bimtek ini adalah investasi jangka panjang. “Ini bagian dari persiapan strategis kita. Kita ingin memastikan setiap kader yang duduk di parlemen benar-benar paham amanah dan mampu menunaikannya,” pungkas Bustanul.
Bimbingan Teknis, setiap anggota Dewan dari berbagai latar belakang kita tingkatkan kemampuannya. Maka itu kita datangkan pemateri dari DPR RI dan Kemendagri,” tambahnya.
*Kuasai Senjata Legislator: Legislasi, Anggaran, Pengawasan*
“Anggota legislatif dari PKS harus mampu memahami bagaimana cara membuat UU, sesuai dengan fungsinya, yaitu Legislasi, Anggaran dan Pengawasan,” tegas Bustanul.
Tiga fungsi ini menjadi kompas kerja. Tanpa penguasaan terhadap ketiganya, wakil rakyat akan kehilangan arah.
