Medan - Jurnalisku.com
Polrestabes Medan melakukan pengamanan aksi unjukrasa (Unras) yang dilakukan oleh Forum Silahturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Sumut dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut.
Massa yang berjumlah lebih kurang 150 orang tersebut melakukan unras di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol dan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (6/2/2023).
Dalam unras tersebut, massa mengecam tindakan pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan Politikus Swedia, Rasmus Paludan.
"Kami mendesak Pemerintah Negara Swedia untuk menindak tegas terhadap pelaku pembakar Al-Qur'an dan mendukung Pemerintah Indonesia untuk terus mengawal isu pembakaran Al-Qur'an sampai selesai," kata koordinator aksi/korlap, Putra Rajanami.
Usai menyampaikan aspirasinya, massa aksi diterima oleh Perwakilan Anggota DPRD Sumut dari Komisi D. Selanjutnya, massa aksi unras meninggalkan Kantor DPRD Sumut dan melanjutkan aksinya menuju Kantor Gubernur Sumut.
Di Kantor Gubernur Sumut, massa aksi FSLDK Sumut dan KAMMI diterima oleh Biro Kesejahteraan Masyarakat Pemprov Sumut.
Massa menerima penyampaian perwakilan dari Kantor Gubernur Sumut kemudian membubarkan diri dengan tertib. Kegiatan berlangsung dalam keadaan kondusif.
Adapun pengamanan aksi unras dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis, didampingi Kabaglog, AKBP H Zhoni Aroma, Kasat Intelkam AKBP Ahyan, Kasat Samapta Kompol Pardamean Hutahean, Kasiwas Kompol Marolop Sirait, Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, dan Kasubbagdalops, Kompol Daulat Simamora.
(Dara/Rouses/PW)