Medan — Jurnalisku.com
Senin, 11 Mei 2026, suasana tegang menyelimuti sejumlah blok hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan. Petugas gabungan melakukan operasi penggeledahan besar-besaran ke 24 kamar warga binaan pemasyarakatan sebagai langkah deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan peredaran barang terlarang.
Aksi ini dipimpin langsung Kepala Lapas Tanjung Gusta Medan, Fonika Affandi, bersama tim pengamanan lapas. Razia dilakukan secara menyeluruh dan terarah, menyasar titik-titik yang dinilai rawan menjadi celah masuknya barang ilegal. Tujuannya jelas: memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif bagi proses pembinaan.
*Barang Terlarang Disita dan Dimusnahkan di Tempat*
Dalam operasi yang berlangsung ketat tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di tangan warga binaan. Tanpa toleransi, seluruh barang hasil temuan langsung dimusnahkan di tempat sesuai prosedur yang berlaku.
“Sebanyak 24 kamar hunian warga binaan dilakukan pemeriksaan untuk memastikan situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Fonika Affandi.
Ia menegaskan, pemusnahan barang terlarang bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bentuk nyata penegakan disiplin dan komitmen Lapas Tanjung Gusta Medan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih. “Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan dan dihancurkan sebagai bentuk penegakan aturan serta komitmen menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari barang terlarang,” tegasnya.
*Penguatan Pengawasan Jadi Agenda Rutin Lapas*
Fonika menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari strategi deteksi dini dan penguatan pengawasan internal. Menurutnya, gangguan keamanan di dalam lapas sering bermula dari kelengahan kecil yang dibiarkan berlarut.
Karena itu, pengawasan terhadap kamar hunian warga binaan akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan program nasional 'Pemasyarakatan Bersih' yang menargetkan pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam lapas.
“Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Medan terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, teratur, bersih, dan berintegritas demi mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal,” tutup Fonika.
Dengan operasi ini, Lapas Tanjung Gusta Medan menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi pelanggaran aturan. Ketegasan ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus menjaga integritas proses pembinaan agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
