Dua Staf Khusus Bupati Yang Ganti Kulit Ditolak DPRD Samosir

Editor: MATA LENSA author photo


Samosir.Jurnalisku.com.
PANGURURAN - Ketua DPRD Samosir, Sorta E Siahaan menyampaikan, DPRD Samosir sampai malam ini tetap melanjutkan rapat Pembahasan Finalisasi  Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2022 bersama dengan TAPD di ruang rapat DPRD Samosir tanpa diikuti oleh staf khusus lagi. 


"Benar, kami terus lanjutkan rapat dan tadi sempat diskors, sebab rapat itu antara Pemerintah Daerah dan Legislatif sesuai dengan tata tertib yang dibuat, tidak ada Staf Khusus disana," tegas Ketua DPC PDI Perjuangan ini saat dihubungi, Jumat malam (5/11/2021).


Sore tadi, DPRD Samosir menolak kehadiran Staf Khusus Bupati yang saat ini  namanya menjadi Tim Percepatan Pembangunan Bupati dalam rapat TAPD dengan Badan Anggaran sehingga rapat diskors. 


Rapat pembahasan KUA-PPAS yang seyogianya dimulai pukul 14.00 Wib, Jumat (5/11/2021) sesuai undangan, baru dimulai sekira pukul 16.300 Wib.


Baru saja rapat pembahasan dimulai, Ketua DPRD Samosir Sorta Ertati Siahaan mempertanyakan kehadiran dua orang lain di ruang rapat.


Dua orang yang hadir selain Banggar dan TAPD dari Eksekutif adalah Staf Ahli Bupati yang menuai pro kontra yakni Marhuale Simbolon dan Benedictus Gultom.


Dialog panas pun terjadi dan menolak kehadiran dua Staf Khusus itu dalam rapat bersama pemerintah dan legislatif membahas KUA-PPAS.  


Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab, Mangihut Sinaga saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban atas kehadiran dua staf khusus bentukan Bupati Samosir Vandiko Gultom itu.


Kepala Dinas Kominfo, Rohani Bakkara saat dikonfirmasi menerangkan, tidak ikut dalam rapat tersebut. " Saya tidak ikut dalam kegiatan itu, harap maklum," katanya.


(Ranto.S)

Share:
Komentar

Berita Terkini